BEM Fakultas Hukum Unpad
-Hubungan bem/senat/himpunan dengan UKMnya
Hubungan antara BEM FH dengan UKnya yaitu mereka sejajar dan saling berkoordinasi. UKM-UKM FH tidak berada di bawah Bem FH.
-Sumber pendanaan dan cara mendapatkan dana
BEM dan UKM-UKM FH mendapatkan sumber pendanaan dari fakultas. Mekanismenya, pertama uang diturunkan kepada Bem, selanjutnya, Bem yang meregulasi pembagian dana tersebut kepada untuk Bem itu sendiri dan UKM-UKM FH. Selain itu, mereka melaksanakan danus untuk mendapatkan tambahan dana, juga dalam prosesnya mereka berhubungan dan dibantu oleh para alumninya.
-Cara propaganda untuk mengajak orang-orang berpartisipasi pada acara-acara yang diadakan
Cara propaganda di Bem FH dan UKM-UKMnya kurang lebih sama pada umumnya dengan FK, yaitu dengan cara publikasi atau pengumuman melalui berbagai media dan dengan cara melaksanakan opent recruitment.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar